Personel Kodim 1410 Bantaeng Ikuti Penyuluhan Hukum

oleh
oleh
Personel Kodim 1410 Bantaeng Ikuti Penyuluhan Hukum

 

MACCA NEWS.- Dandim 1410 Bantaeng Letkol.Kav.Nanang Siswoko, ST, saat dihadapan 100 orang personel Kodim 1411/Btg, jajaran Persit KCK Kodim Bantaeng yang mengikuti penyuluhan hukum dari tim Kumdam XVI Hasanuddin, menekankan seluruh jajaran Kodim 1410 Bantaeng agar taat hukum.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1410 Bantaeng Letkol.Kav.Nanang Siswoko,ST saat menyampaikan sambutan, pada kegiatan penyuluhan hukum jajaran Kodam XIV Hasanuddin, Selasa (30/7) di
aula Patriot Makodim 1410/Btg Jl.Dahlia Kel.Pallantikang Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng.

Kegiatan penyuluhan hukum di satuan jajaran Kodam XIV/Hsn oleh tim Kumdam XIV/Hsn Ta 2019, bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di jajaran Kodam XIV/Hsn dihadiri
Letkol Chk Junaidi, S.H.,M.H. Wakakumdam XIV/Hsn,
Mayor Caj Claudyia Ka minvet Bantaeng, Lettu Chk Hasmirullah S.H Kaureprav si Undang Kumdam XIV/Hsn,
para pasi, Danramil, Dan unit, personil jajaran Kodim 1410/Btg serta persit Kodim 1410/Btg.

Letkol Kav Nanang Siswoko ST,MM juga menyampaikan
selamat datang kepada Letkol CHK Junaidi WakaKumdam XIV/Hsn.

” Saya harapkan personil dan ibu persit bisa mengerti dan paham akan hukum dan tidak melanggar hukum serta mendapatkan saran dan pendapat hukum apabila terkait permasalahan hukum,” tegas Dandim 1410/Btg.

Sementara itu Wskakumdam XIV/Han Letkol Chk Janaidi S.H,M.H menyampaikan beberapa perkara menonjol seperti Narkotika. ” Ingatkan selalu, dan tetap peduli, jangan cuek, karena bagi yang terbukti melanggar sanksinya dipecat,” tegasnya sambil mengajak personel TNI agar mewaspadai prilaku yang berubah, dimulai dari rumah tangga.

Kemudian juga terkait soal Werving Percaloan. Selain itu juga dipaparkan soal pelanggaran Susila. Psl 281 KUHP, KDRT (telantar keluarga, kekerasan sex, kekerasan psikis, kekerasan RT)

Dan kasus yang menonjol di wilayah Kodam XIV/ Hsn adalah perceraian, karena kadang istri tidak mau diajak suami berdinas

Pada kesempatan itu juga disampaikan kepada jajaran Kodim 1410/Btg dalam menggunakan Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya sosial media, agar tetap bijak, tidak mudah menshare, apalagi sumber informasinya tidak jelas. Sanksi administrasi bagi pelanggar penunfaan kenaikan pangkat.

Juga disampaikan terkait soal LGBT, sesama laki laki saling menyukai. ” Jika mengetahui ada kasus LGBT, segera laporkan, ini tidak boleh terjadi,” tegas Letkol CHK Junaidi, seperti disampaikan Dandim 1410 Bantaeng Letkol.Kav.Nanang Siswoko kepada media ini, Selasa (30/7) .- Suaedy.-

The post Personel Kodim 1410 Bantaeng Ikuti Penyuluhan Hukum appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.