Pelantikan 1073 Pejabat, Bastian Lubis Bilang Menyimpang dari Aturan, Apa Pasal ?

oleh
oleh
Pelantikan 1073 Pejabat, Bastian Lubis Bilang Menyimpang dari Aturan, Apa Pasal ?

Pakar pemerintahan Bastian Lubis

MACCA.NEWS – Pengamat pemerintahan Bastian Lubis menegaskan ada unsur pelanggaran hukum dalam pembatalan 40 SK mantan walikota Danny Pomanto.

“Misalnya kemarin camat-camat yang diberhentikan setau saya karena merasa ada potongan 30%. Berarti camat ini waktu dulu buat pertanggung jawaban ke Badan Pengelola Keuangan (BPK) mereka memasukkan bukti-bukti palsu, tapi ternyata di BPK mereka bersih, pas di periksa di Polda ternyata emang ada pemotongan 30%,” kata Bastian Lubis, mencontohkan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud, Jumat(26/07/2019)

Menurutnya dengan pelantikan 1073 pejabat lama yang telah di mutasi serta di non-jobkan, akan menimbulkan kekacauan, serta ketidakpastian di pemerintahan. Apalagi BKD tidak merinci dan membuka ke publik adanya unsur pelanggaran dalam SK pelantikan wali kota sebelumnya.

“Inilah yang ingin dibuktikan pak Danny berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Polda. Karena berarti benar ada penyalah gunaan kekuasaan semestinya BPK yang di kejar bukan ujuk-ujuk mengganti,” tuturnya.

Rektor dari universitas Patria Artha menyebutkan, jika pembuatan SK Danny Pamanto tidak ditemukan kesalahan sehingga tidak perlu dilakukannya pembatalan, sebab jabatan Danny saat itu tidak ada pengaruhnya karena sebagai walikota yang definitif.

“Seakan-akan Danny Pamanto dibuat tidak berhak, Saya menilai pelantikan kembali pejabat lama ada tindakan gegabah menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian pemerintahan dan salahnya lagi gimana dia nyatakan pejabat yang sekarang ini tidak memiliki kinerja,” ucapnya.

Proses pelantikan kembali 1.073 pejabat lama lingkup pemkot Makassar

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melantik 1.073 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pelantikan berlangsung di Lapangan Karebosi, Jumat (26/7/2019) pagi tadi.

Mereka yang dilantik masing-masing, 7 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 15 camat dan sejumlah pejabat eselon III dan IV, yang pernah mendapat mutasi di era pemerintahaan mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Sebagian besar dari mereka dikembalikan ke jabatan semula pasca pembatalan 40 Surat Keputusan (SK) oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Pelantikan ini atas dasar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang merekomendasikan untuk mengembalikan jabatan para pejabat yang diangkat dan dinonjobkan oleh Danny Pomanto, periode mutasi Juni 2018 hingga Mei 2019,” tutup Iqbal(Nurul)

The post Pelantikan 1073 Pejabat, Bastian Lubis Bilang Menyimpang dari Aturan, Apa Pasal ? appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.