Menurut H Alimuddin, tuduhan terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman soal adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan pejabat ternyata tidak terbukti dalam sidang.
Dikatakannya, perpindahan pegawai yang terjadi, juga sudah sesuai prosedur . “Tuduhan KKN dalam penempatan pejabat eselon II juga tidak benar. Ternyata penempatan pejabat eselon II sudah sesuai dengan mekanisme lelang,” ujar Alimuddin, Kamis (18/07/2019).
Ia menambahkan bahwa persoalan dugaan adanya fee proyek juga dianggap tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dihadirkan.
Justru keterangan Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov, Jumras dianggap hanya upaya mengalihkan perhatian atas kesalahannya.
“Jumras terungkap ingin mengalihkan perhatian dari kesalahan yang telah dia lakukan, tentang fee 7,5 persen,” katanya.
Soal pelantikan ratusan pejabat Pemprov yang dilakukan Wakil Gubernur Andi Sudirman disebut karena adanya pihak tertentu yang bermain.
“Kesalahan dalam SK yang ditandatangani oleh pak Wagub karena ada oknum tertentu yang memberikan input keliru dan oknum tersebut harus dicari tahu agar jelas apa motif mereka. Hal tersebut merusak tata kelola pemerintahan,” katanya.
Dia memastikan kalau sejauh ini Gubernur Sulsel terlihat masih tetap pada komitmen awalnya membangun Sulsel. “Gubernur fokus kerja, dan tidak berfikir untuk dirinya sendiri.”
Menanggapi hal tersebut, anggota pansus hak angket DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menyayangkan jika ada anggota pansus terlalu dini menyimpulkan hasil penyelidikan terkait hak angket Pemerintahan di Sulsel dibawa kendali Gubernur dan wakil Gubernur, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman
“Panitia hak angket belum pernah menyimpulkan, jadi saya heran kalau ada yang mengatasnamakan panitia hak angket dengan terlalu dini menyimpulkan,” ujar Fahruddin Rangga.
Sementara anggota pansus lainnya, Wawan Mattaliu mengungkapkan proses penyelidikan pansus hak angket masih terus berjalan. Baginya, belum ada kesimpulan satupun yang bisa diambil oleh pansus.
“Sekarang belum ada kesimpulan. Masih berproses. Jadi terlalu dini kalau di anggap sudah selesai,” ungkapnya. (*)
The post Legislator PDIP Sulsel Panik Hak Angket ke Gubernur? Begini Kata Anggota Pansus appeared first on Maccanews.