MACCA.NEWS- Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Rahman Pina (RP), Hasri Jack menanggapi pelimpahan berkas kliennya dari Polda ke Kejati Sulsel.
RP terlibat kasus dugaan penambahan suara caleg DPRD pada Pilcaleg lalu.
“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga akan membantu aparat hukum jika diperlukan,” tegas Hasri kepada Tribun via pesan Whatsapp, Sabtu (13/7/2019).
Jack sapaan akrab Hasri menjelaskan, terkait laporan dugaan adanya perselisihan suara pada Pileg 2019, April kemarin, itu sama sekali tidak ada.
Ia menjelaskan bahwa ia akan menyiapkan upaya hukum dengan melaporkan oknum penyelenggara PPK yang menyebar fitnah. Seakan-akan ada yang menyuruh merubah hasil suara.
Sebelumnya, dugaan penambahan suara Caleg DPRD Sulsel, Rahman Pina terkait kasus Pidana Pemilu telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam dugaan kasus Pidana Pemilu 2019 yang diselidiki pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, berkas kasus itu telah dikirim ke Kejati Sulsel, Jumat (12/7/2019) siang kemarin.
“Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada penggelembungan suara yang menguntungkan Pak Rahman Pina,” katanya.
“Bahkan suaranya juga berkurang dibanyak tempat, tapi kami tak pernah permasalahkan,” kata Hasri.
Hasri menambahkan, soal selisih suara, itu ranahnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau pelapor merasa menang, mestinya mengajukan bukti ke MK,” ujarnya.
“MK satu-satunya lembaga yang bisa memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum, setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi nasional,” tegasnya.
“Sama seperti yang dilakukan caleg-caleg lain yang menang, tapi digugat oleh caleg kalah, kami siap adu data di MK,” Hasri menambahkan. (**)
The post Terkait Dugaan Penggelembungan Suara RP, Hasri Jack Bilang Begini appeared first on Maccanews.