Pansus Hak Angket Dalami Keterangan Saksi Sebut Pengerjaan Proyek Penuh KKN

oleh
oleh
Pansus Hak Angket Dalami Keterangan Saksi Sebut Pengerjaan Proyek Penuh KKN

MACCA.NEWS- Pansua hak angket DPRD Sulsel meniali keputusan Wakil Gubernur Sulsel menandatangani SK Kelompok Kerja (Pokja) dianggap tidak sesuai dengan aturan (tidak sah)

Anggota pansus hak angket, Fahruddin Rangga meminta pengerjaan proyek yang tidak sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa harus dihentikan.

“Hasil Penyelidikan pansus hak angket yang terindikasi KKN dan merugikan negara akan direkomendasikan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Fahruddin Rangga juga menyebutkan, pansus hak angket akan mendalami lebih lanjut terkait pernyataan mantan kepala Biro pembangunan Jumras yang mengungkapkan adanya bagi-bagi proyek di pemrov Sulsel. (*)

The post Pansus Hak Angket Dalami Keterangan Saksi Sebut Pengerjaan Proyek Penuh KKN appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.