MACCA.NEWS- Anggota DPRD kota Makassar, H. Zaenal DG Beta mensosialisasikan produk hukum nomor 5 tahun 2018, tentang perlindungan anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Banta-Bantaeng nomor 6, kelurahan Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini. (6/7/2019).
Dalam sosialisasi tersebut, selaian H.Zaenal DG Beta, hadir sebagai pembicara antara lain, Faizal Rizal, Salahuddin, dan Basri Kamaruddin.
Perda tersebut, kata H. Zaenal DG Beta sangag penting bagi pembinaan anak-anak sebagai generasi bangsa.
“Perda ini penting agar para anak-anak tidak seenaknya mendapatkan perlakuan kekerasan. Hal ini juga memacu potensi anak;anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata H.Zaenal DG Beta. (*)
The post Zaenal DG Beta Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak appeared first on Maccanews.