18 Instansi Bergabung Dalam Mal Pelayanan Publik Pemkab Barru

oleh
oleh
18 Instansi Bergabung Dalam Mal Pelayanan Publik Pemkab Barru

MACCA.NEWS–Sebanyak 18 instansi bergabung dalam Mal Pelayanan Publik yang digagas Pemkab Barru.

Layanan izin dan non izin yang diberikan dalam program tersebut tidak hanya yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Barru, Syamsir mengatakan, pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Barru dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami bersama unit-unit pelayanan publik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD dan swasta memberikan pelayanan publik yang prima di Barru melalui Mal Pelayanan Publik,” ujarnya Syamsir, Kamis (04/07/2019).

Syamsir menyebutkan, 18 instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Polres Barru.

Kemudian Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementrian Agama Barru.

Selain itu juga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barru, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan dan PT PLN (persero) Barru jadi semuanya ada disini.

“Kami dan seluruh unit layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Barru,” kata Syamsir, saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Lantai satu.

Melalui layanan tersebut, kepengurusan izin dan non izin di Lingkungan Pemkab Barru akan menjadi lebih mudah.” katanya Syamsir.

The post 18 Instansi Bergabung Dalam Mal Pelayanan Publik Pemkab Barru appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.