Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat, mengaku sudah menyerahkan SK pencopotan Muh Hatta, dari jabatannya sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel. Jabatan yang ditinggalkan Hatta, kini diisi pejabat asal Bantaeng yang diboyong Gubermur, Nurdin Abdullah naik kelas ke tingkat Provinsi. Dia yitu, Idham Malik sebagai pelaksana tugas (Plt).
Menanggapi pencopotan, Moh Hatta anggota komisi A DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menjelaskan pejabat yang diberhentikan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya lebih senang menggunakan redaksi kata diberhentikan daripada mencopot walaupun memang keduanya punya makna dan terkesan ada yang kurang menyenangkan. Sebenarnya kalau penjabat diberhentikan itu ada kejadian yang luar biasa dan saya kira kalau prosedurnya tidak menyalahi aturan perundangan tentang kepegawaian ndak apa-apa, tetapi kalau ndak jelas pemberhentiannya itu yang masalah,” jelas Fahruddin Rangga.
Sementara, Direktut Profetik Isntitute, M.Asaratillah berharap pengangkatan Kabiro umum bukan dengan landasan kedekatan belaka, tetapi dia berharap mengacu pada kinerja.
“Kalau memang, pencopotan kabiro umum adalah hasil rekomendasi inspektorat, maka kita mesti hargai keputusan inspektorat. Soal, plt kabiro umum yang dijabat oleh kepala bidang humas, barangkali pak Gub punya pertimbangan tersendiri, termasuk dalam hal ini soal kedekatan pak gub dengan plt sebelumnya di Bantaeng. Tapi semoga penunjukan plt ini didasari oleh pertimbangan kinerja, bukan soal kedekatan belaka,” kata M.Asaratillah
Tapi yang terpenting, kita menunggu terobosan Gubernur lah, yang langsung menyentuh langsung masyarakat. Bukan sekedar pembenahan dan rotasi elit birokrasi,” jelas M.Asaratillah. (*)
The post Gubermur Copot Abdul Hayat, Dewan: Saya Lebih Suka Kata Diberhentikan appeared first on Maccanews.