Pakar Hukum: Hak Angket Hak Anggota DPRD

oleh
oleh
Pakar Hukum: Hak Angket Hak Anggota DPRD

MACCA.NEWS- Ditengah berjalannya hak angket anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), terhadap Gubermur Sulsel dan wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang dianggap melanggar beberapa aturan.

Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Romi Librayanto mengatakan semua pihak harus sadar akan tugas dan tanggung jawab para anggota DPRD Sulsel. Termasuk menuntaskan hak angket kepada Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.

“Untuk hak angket anggota DPRD, kita harus menghargai karena itu merupakan hak bagi anggota DPRD. Biarkan dulu proses angket berjalan,” kata Romi Librayanto, Minggu (30/6/2019).

Termasuk mutasi pejabat eselon yang dilakukan wakil Gubernur yang meninggalkan kesan dualisme kepemimpinan di Sulsel dan beberapa proyek yang dikuasai keluarga dekat Gubermur, Nurdin Abdullah juga masuk dalam penyelidikan pansus hak angket DPRD Sulsel.

“Dalam hal pelaksanaan hak angket di DPRD, ada baiknya jika dilakukan dengan sangat transparan. Agar masyarakat dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya. Intinya, pansus hak angket DPRD harus terbuka melakukan penyelidikan,” jelasnya. (*)

The post Pakar Hukum: Hak Angket Hak Anggota DPRD appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.