MACCA.NEWS- Ditengah adanya dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Jaringan Air Baku sungai Tabang yang anggarannya senilai Rp 39 Miliar. Anggaran tersebut, bersumber dari DAK Plus tahun anggaran 2015 di kabupaten Enrekang. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejati Sulsel.
Kedatangan Kejati Sulsel, Tarmizi dalam hal kunjungan kerja beberapa hari lalu di kabupaten Enrekang justru menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, dengan adanya kasus tersebut dan beberapa barang bukti yang sudah dikantongi oleh Kejati Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut, Kejati Tarmizi dijamu Bupati Enrekang, Muslimin Bando, bersama wakilnya, Asman di rumah jabatan.
“Kedatangan Kejati Sulsel seharusnya membawa angin segar bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum menuntaskan dugaan kasus korupsi yang ada di kabupaten Enrekang, itu harapan masyarakat. Kita akan mendukung dan mensupport Kejati Sulsel dalam menuntaskan seperti kasus korupsi di daerah ini sesuai bukti-bukti yang sudah ada di Kejati,” ujar sala satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/6).
The post Sambangi Enrekang Beberapa Hari Lalu, Kejati Sulsel Sejatinya Membawa Angin Segar Dalam Penindakan Dugaan Korupsi appeared first on Maccanews.