Kejati Sulsel Diminta Tegas Tuntaskan Dugaan Korupsi D.A.K Senilai 39 Milyar di Kabupaten Enrekang

oleh
oleh
Kejati Sulsel Diminta Tegas Tuntaskan Dugaan Korupsi D.A.K Senilai 39 Milyar di Kabupaten Enrekang

MACCA.NEWS- Kejati Sulsel kembali menjadi sorotan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan, Barisan Pemuda Indonesia (BADAI). Merekapun mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat, (28/6/3019).

Kedatangan mereka di kantor Kejati Sulsel mempertanyakan kinerja penegKak hukum dalam hal ini Kejati Sulsel dalam menangani kasus dugaan Korupsi Pembangunan Bendung Jaringan Air Baku sungai Tabang yang anggarannya senilai Rp 39 Miliar. Anggaran tersebut, bersumber dari DAK Plus tahun anggaran 2015.

“Kasus yang bergulir sejak awal bulan Desember 2018 ini, tak kunjung jelas status penanganannya oleh Kejati Sulsel. Namun, sampai saat ini tidak pernah sedikitpun pihak Kejati turun langsung meninjau sejumlah proyek yang telah dipecah menjadi 126 paket dan diduga piktif tersebut. Sementara bukti permulaan telah dikantongi oleh penyidik. Ini menjadi tanda tanya besar kami, apakah serius mereka ataukah sudah masuk angin,” ujar Kordinator bakso Badai, Andi Pangeran Naser.

Andi Pangeran Naser bahkan menyebutkan, Kejati Sulsel tidak transparan dalam melakukan proses penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara itu.

“Selama ini kejaksaan juga tidak transparan dalam memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat. Dugaan kami jangan sampai hanya beberapa oknum saja yang diperiksa sehingga aktor utama dari penyimpangan anggaran ini tidak pernah tersentuh penyelidikan. Sementara dari data yang kami ketahui ada beberapa oknum yang bahkan mengerjakan sampai 13 paket proyek, inikan jelas telah melanggar Sisa Kemampuan Nyata (SKN) perusahaan,” sambung, Andi Pangeran Naser.

Andi Pangeran Naser beserta pihaknya meminta Kejati Sulsel untuk profesional menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Untuk itu, kami menuntut Pihak Kejati agar kiranya Profesional dan jangan tebang pilih dalam tangani kasus ini. Periksa dan segera tetapkan tersangka siapapun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini. Kami juga meminta agar pihak Kejati Sulsel segera menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ingat, kami akan terus konsisten mengawal kasus ini, ika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” jelasnya. (*)

The post Kejati Sulsel Diminta Tegas Tuntaskan Dugaan Korupsi D.A.K Senilai 39 Milyar di Kabupaten Enrekang appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.