MACCA.NEWS- Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin meyakini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Bahkan, tim Hukum Jokowi meyakini sembilan Hakim Konstitusi akan satu suara dalam memutus perkara ini.
Diketahui, setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Majelis Hakim Konstitusi menjadwalkan akan membacakan putusan terkait gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam persidangan pada Kamis (27/6/2019).
Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, I Wayan Sudirta menegaskan, apapun putusan yang dibacakan dalam persidangan hari ini merupakan hak Hakim Konstitusi. Namu sejauh ini, Wayan menilai tidak ada tanda-tanda adanya hakim yang akan berbeda pendapat atau dissenting opinion. “Saya kok tidak melihat tanda-tandanya (ada dissenting opinion) ya walaupun itu haknya beliau-beliau (Majelis Hakim MK). Dari mana dissenting itu bisa muncul,” kata Wayan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Kalaupun ada hakim yang nantinya dissenting opinion, Wayan menilai perbedaan tersebut akan lemah. Hal ini lantaran, Wayan meyakini tidak ada alat bukti baik saksi, ahli maupun alat bukti lainnya yang dihadirkan tim Hukum Prabowo-Sandi untuk memperkuat dalil permohonan mereka selama proses persidangan.
“Walaupun itu berhak, kalaupun ada dissentting pasti sangat lemah. Dan yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya itu besok sejarah akan mencatat dengan baik, dengan cara apa disenting itu dibuat kalau alat buktinya tidak ada. Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya seperti itu tidak ditunjang,” kata I Wayan Sudirta. (*)
The post Tim Hukum Jokowi Yakin 9 Hakim MK Satu Suara appeared first on Maccanews.