MACCA.NEWS- Ketua Pansus Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid mengatakan adanya hak angket DPRD Sulsel kepada Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) adalah hal yang serius.
Kadir Halid menegaskan, sudah beberapa kali kebijakan yang dilakukan secara berulang dilakukan oleh kepemimpinan Prof Andalan yang melanggar aturan.
“Kenapa hak angket ini digulirkan, bukan hak interpelasi. Karena pelanggaran yang dilakukan Gubermur dan wakil Gubernur sudah terang benderang dan sudah berulang kali. Adanya hak angket ini hanya semata-mata perbaikan pemerintahan,” kata Kadir Halid, dalam diskusi publik ‘Hak Angket DPRD Provinsi Serius Atau Basa-Basi?’, Kamis (27/6).
Bahkan, Kadir Halid menyambungkan baru di kepemimpinan Gubernur, Nurdin Abdullah serapan anggaran sangat rendah.
“Serapan anggaran kita di OPD sangat rendah, karena pengambil kebijakan itu salah. Surat edaran wakil Gubernur sudah beberapa kali melanggar. Kita hanya ingin Gubermur dan wakil Gubernur ini kompak,” tambah Kadir Halid.
Sementara anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, A. Irwan Patawari menyebutkan Fraksi Demokrat adalah Fraksi terakhir mengajukan hak angket. Kata Irwan, Fraksi Demokrat melihat adanya dampak buruk bagi masyarakat jika dualisme kepemimpinan Sulsel terus dibiarkan.
“Fraksi Demokrat adalah fraksi yang terakhir mengusulkan hak angket. Pertimbangan utama kami adalah sangat dikawatirkan kebijakan Gubermur Sulsel dan wakil Gubernur yang dualisme ini berdampak tidak baik kepada masyarakat,” ujar, A. Irwan Patawari.
“Karena Gubernur dan wakil Gubernur tak bisa dipisahkan dengan DPRD, maka harusnya Gubermur dan wakil Gubernur menjaga komunikasinya dengan DPRD. Kami fraksi Demokrat akan komitmen mengawal proses hak angket ini sampai tuntas. Dari awal kita sudah berikan masukan ke Gubermur bahwa jabatannya adalah untuk masyarakat,” tambah A.Irwan Patawari
Sementara pakar Hukum, Aminuddin Almir mengutarakan dalam aturan tak mesti ada hak interpelasi didahulukan sebelum para anggota dewan menggunakan hak angket.
“Tidak ada ketentuan harus hak interpelasi dulu baru hak angket itu sesuai acuan tatib DPR dan DPRD. Persoalan hak angket ini masih panjang, masih dalam penyelidikan dan akan disahkan oleh MA,” kata, Aminuddin Almir.
“Soal pelantikan memang selesai dengan adanya adanya pelantikan ulang. Tetapi DPRD Sulsel melihat adanya aturan yang tidak sesuai. Termasuk pak wagub mengeluarkan edaran pemangkasan anggaran untuk OPD, ini wujud dualisme kepemimpinan di Sulsel. Saya berharap pansus saat memanggil pihak Pemprov terbuka untuk publik, biarkan publik menyaksikan dengan jelas,” tambah Aminuddin Almir.
Pengangkatan pejabat, Aminuddin Almir menyebutkan wewenang pengangkatan pejabat tidak bisa dilimpahkan oleh Gubernur ke wakil Gubernur sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam aturan pengangkatan pejabat tidak boleh Gubermur melimpahkan ke wakilnya. Selemah lemahnya iman adalah memerintahkan Wakil Gubermur mengangkat pejabat. Adanya hak angket ini saya melihat DPRD ingin mengungkapkan fakta yang ada. Memang pergantian pejabat wewenang Gubermur, tetapi ada proses yang dilanggar, jadi kita tunggu penyediaan pansus hak angket,” jelas Aminuddin Almir.
Sementara tim TGUPP Pemmprov Sulsel, Jayadi Nas mengatakan hak angket tidak pantas untuk Pemerintahan Sulsel.
“Kita perlu memberlakukan sikapakainga sipakalebbi (saling mengingatkan satu sama lain). Jadi perlu saling mengingatkan dari anggota DPRD untuk Gubermur dan Wakil Gubermur, tanpa harus hak angket. Memang ada kekeliruan tetapi sudah diperbaiki,” jelas Jayadi Nas.
Diskusi Publik yang digagas Forum Komunikasi Alternatif Pemuda (Formal) mengahdirkan pembicara antar lain, Amiruddin Almair (pakar hukum), Jayadi Nas (tim TGUPP Pemmprov Sulsel, Kadir Halid (Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, A Irwan Patawari (anggota DPRD Sulsel).
The post Kadir Halid Sebut Adanya Hak Angket Karena Pelanggaran Terang Benderang di Kepemimpinan Nurdin Abdullah appeared first on Maccanews.