MACCA.NEWS- Berbagai kalangan meminta kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tidak mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencopot dan menempatkan seaeorang pejabat lingkup Pemprov Sulsel.
Direktut Profetik Isntitute, M.Asaratillah menganggap, Nurdin Abdullah mengatasnamakan rekomendasi KPK melakukan mutasi sebuah hal yang dianggapnya cuma sebagai sebuah pencitraan mendapatkan simpatik dari kalangan masyarakat.
“Yah kalau saya, mutasi mesti dilakukan atas dasar yang objektif dan betul-betul hasil investigasi. Bukan sekedar karena like and dislike. Walaupun kepala daerah lah yang paling punya kewenangan utuk mengevaluasi aparatnya,” kata M.Asaratillah, Sabtu (22/6/2019).
M.Asaratillah menjelaskan disinilah peran DPRD Sulsel dalam penggunaan hak angket sebagai sebagai wujud pengawasan pemerintahan.
“Disinilah fungsi hak angket DPRD, mesti menjalankan fungsi pengawasannya. Termasuk memeriksa, apakah mutasi jabatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur, apakah sudah layak dalam kacamata etika publik atau gimana ataukah sudah sesuai aturan dalam undang-undang,” sebutnya.
Sementara pakar ilmu pemerintahan dan ilmu politik Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menyebutkan langkah Gubermur, Nurdin Abdullah melibatkan KPK dalam menentukan pengisian jabatan terkesan membangun pencitraan ke publik.
Ya, kelihatannya terbangun kesan (pencitraan) seperti itu. Tapi itu haknya Pak Gubernur. Karena yang akan bekerja sama adalah Gubernur dan Wakil Gubernur dengan OPD dan birokrasi Pemprov sebagai ujung tombak,” ujarnya, Arief Wicaksono.
Masalahnya adalah, menurut UU Pemerintahan Daerah, yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah Gubernur/Wakil Gubernur, dan DPRD. Jadi harus sinkron itu dua entitas pemerintahan secara politik. Itulah sebabnya, komunikasi politik harusnya diprioritaskan dalam hubungan simbiosis eksekutif dan legislatif,” tambah Arief Wicaksono.
Bahkan, Arief Wicaksono mengapresiasi DPRD Sulsel yang telah memberi respon atas dinamika didalam eksekutif di kepemimpinan, Nurdin Abdullah.
“Kalau ada dinamika dalam eksekutif, maka DPRD pasti akan memberikan respon. Inisiatif Hak Angket terhadap Gubernur adalah contoh respon politik dari pihak legislatif,” jelasnya. (*)
The post Cara Penentuan Pejabat Nurdin Abdullah Dinilai Hanya Bangun Pencitraan Saja appeared first on Maccanews.