Kopel Dorong Tipikor Mabes Polri Usut Kasus Fee 30 Persen yang Libatkan Dewan Makassar

oleh
oleh
Kopel Dorong Tipikor Mabes Polri Usut Kasus Fee 30 Persen yang Libatkan Dewan Makassar

MACCA.NEWS- Tipikor Bareskrim Mabes Polri kembali lagi ke Makassar menyidik kasus fee 30 persen yang telah menyeret Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija.

Rencana kedatangannya sudah dijadwalkan dan langsung melakukan penyidikan. Namun, untuk penyidikan kali ini belum diketahui apakah masih akan memeriksa saksi atau langsung melakukan gelar perkara.

Pada kasus ini, puluhan warga Makassar sudah dilakukan pemeriksaan, Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 nara sumber, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubag, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Muzaddaq  mendesak Tipikor dari Bareskrim Polri menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu. Baginya, penindakan hukum harus sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu KOPEL mendesak tipikor agar konsisten mengusut kasus korupsi ini, tanpa tebang pilih termasuk anggota DPRD yang terindikasi kuat terlibat. Publik berharap, dengan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota dewan yg baru terpilih, kedepan agar berhati-hati dan tidak melakukan tindakan abuse of power yang merusak citra parlemen Kota Makassar,” kata Musaddaq, Jumat (21/6/2019).

Selain itu, ada juga 16 anggota DPRD Makassar yang telah dilakukan pemeriksaan yakni, Abdul Wahab Tahir dari Komisi A, Erik Horas Ketua Koordinator Bamus, Faorouk M Beta Ketua DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli dari Komisi C dan Banggar, M Zaenal Daeng Beta dari Komisi A dan Bamus.

Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III, Irwan Jafar dari Komisi A, Mesakh Remon dari Komisi A, Rahman Pina dari ketua Komisi C, Supratman dari Komisi C dan Banggar, Abdi Asmara dari Komisi A, Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika dari Komisi A, Jufri Pabe dari Komisi A dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C.

The post Kopel Dorong Tipikor Mabes Polri Usut Kasus Fee 30 Persen yang Libatkan Dewan Makassar appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.