MACCA.NEWS– Pelaksana tugas Inspektur Sulsel Salim mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Biro Umum dan Pemerintahan. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke tangan Gubernur Sulsel untuk ditindaklanjuti.
Selain Biro Umum, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang masuk rekomendasi KPK juga sedang menjalani audit. Yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan dan tiga dinas lingkup PU, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan.
Dia mengatakan materi audit diutamakan pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas.
“Jadi kita saat ini memeriksa dan nanti hasilnya untuk peruntukan KPK. Kita saat ini bergerak diseputaran perjalanan dinas dari enam OPD ini, setelah itu kita bergerak menyasar kegiatan tufoksi lainnya,” jelas Salim.
Selain satu biro dan enam dinas, rupanya terdapat dua kabupaten yang juga masuk daftar catatan KPK. Diantaranya, Kabupaten Soppeng dan Wajo.
Direktut Profetik Isntitute, M.Asaratillah mengatakan temuan inspektorat dan KPK perlu ditindaklanjuti dalam mewujudkan good governance di lingkungan Pemprov Sulsel.
“Bagi saya hasil temuan inspektorat dan KPK tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional, terutama dalam mewujudkan good governance.Yang saya maksud profesional di sini, jangan sampai tindak lanjutnya hanya sekedar bersifaat retoris belaka dan jangan sampai tebang pilih,” ujar M.Asaratillah, Kamis (20/6).
“Karena kalau demikian, temuan inspektorat dan KPK tidak memberikan daya kejut apa-apa. Pemprov bersama pemda yang terkait perlu bekerja sama mengevaluasi kinerja pemerintahannya, apakah dari segi manajemen, pengelolaan keungan ataupun person yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya. (*)
The post Temuan Inspektorat dan KPK Diharap bukan Retoris Belaka appeared first on Maccanews.