Selain Biro Umum, enam OPD lain yang masuk rekomendasi KPK juga sedang menjalani audit. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan dan tiga dinas lingkup PU, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan.
Katanya, materi audit diutamakan pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas.
“Jadi kita saat ini memeriksa dan nanti hasilnya untuk peruntukan KPK. Kita saat ini bergerak diseputaran perjalanan dinas dari enam OPD ini, setelah itu kita bergerak menyasar kegiatan tufoksi lainnya,” jelas Salim.
Selain satu biro dan enam dinas, rupanya terdapat dua kabupaten yang juga masuk daftar catatan KPK. Yakni Kabupaten Soppeng dan Wajo.
Menanggapi hal tersebut, pakar ilmu pemerintahan dan politik Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono mengatakan kenapa Gubermur Sulsel, Nurdin Abdullah tidak dari awal bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan seleksi jabatan di Pemprov.
“Pak Gubernur lagi bersih-bersih dengan menggunakan KPK nampaknya, tidak apa-apa sebenarnya. Justru harus diapresiasi. Tetapi, itu menimbulkan setidaknya dua pertanyaan. Pertama, kenapa baru sekarang, setelah 10 bulan bekerja bersama-sama dengan kepala OPDnya?. Mengapa tidak dari awal saja dilakukan seleksi pejabat?,” Kata Arief Wicaksono, Kamis (20/6).
“Pertanyaan kedua, tidakkah langkah tersebut akan memunculkan resistensi dari kalangan birokrasi internal Pemprov?. Sudah adakah langkah antisipasi untuk mengurangi dampak (misalnya, ketakutan) dari para birokrat pemprov?. Tetapi terlepas dari itu, sudah haknya Pak Gubernur itu untuk mengevaluasi bawahannya. Hanya saja, style leadershipnya pak Gubernur saat ini, diluar pakem yang selama ini diketahui publik,” jelas Arief Wicaksono. (*)
The post Pakar Nilai Langkah Gubermur Bisa Munculkan Resistensi dari Kalangan Birokrasi di Internal Pemprov appeared first on Maccanews.