Temuan Rekayasa DPT di Pangkep, Pakar Hukum Sarankan Petugas Pendataan Harus dari Kemendagri

oleh
LSI: Jika Pemilu Digelar Hari Ini, PDIP Juara, Diikuti Gerindra, Golkar, dan PKB

MACCA.NEWS- Menanggapi temua ahli Ilmu Teknologi (IT) yang merupakan saksi terlapor, Hendra Asman, S.Pd, calon anggota legislatif (caleg) dari PKS dapil 1 Pangkep pada tanggal 8 Mei 2019 lalu.

Padahal sebelumnya pihak KPU Pangkep telah berulangkali melakukan perbaikan baik dilakukan pada tahap II oleh KPU pusat bertanggal 15/12/2018 ,Maupun DPT hasil perbaikan ke III namun tidak ada perubahan dan data masih tetap sama dengan DPT tahap II.

Pada sidang penyampaian alat bukti tersebut Saksi Ahli IT menemukan bebrapa jumlah kerusakan  antara lain NIK rekayasa sejumlah 12.807, pemilih ganda absolut 289 kasus , NIK kecamatan siluman 45 kasus, dan pemilih dibawa umur 80 kasus.

Pengamat hukum, DR.Amir Ilyas kasus temuan DPT bermasalah di kabupaten Pangkep juga didapatkan di beberapa daerah lain di Indonesia. Dirinya menyalahkan pengambilan data oleh pihak KPU.

“Kalau saya berpendapat sebenarnya masalah DPT ini bukan saja di pangkep hampir semua di daerah dan Indonesia. Pada umumnya, kenapa ada yang salah karena pengambilan data nya menurut saya salah itu yg harus diubah, dari bottom Up/dari atas harus diubah dari bawah keatas, jadi DPT ini tidak pernah singkron dengan fakta sebenarnya,” kata DR. Amir Ilyas, Senin (13/5).

Dengan adanya kasus DPT tersebut, DR Amir Ilyas menyarankan petugas pendataan pemilih pada pemilihan umum harus diambil dari kementerian Dalam Negeri.

“Jadi menurut saya data ini harus dari jajaran KPU bukan dari kemendagri. Jadi kalau ada kesalahan KPU pasti berkilah dan mengelak karena data ini dia ambil dari kemendagri akhirnya putus disitu permasalahannya,” pungkasnya. (*)

The post Temuan Rekayasa DPT di Pangkep, Pakar Hukum Sarankan Petugas Pendataan Harus dari Kemendagri appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.