Gaji Rp 8,8 Juta Staf Khusus NA tak Pernah Dibahas di DPRD

oleh
oleh
Gaji Rp 8,8 Juta Staf Khusus NA tak Pernah Dibahas di DPRD

MACCA.NEWS- Sebanyak, 13 Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak masuk akal mendapat gaji Rp 8,8 juta perbulan. Gaji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 113/I/Tahun 2019 tentang Pembayaran Jasa Terhadap Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2019. Maka gaji tersebut lebih tinggi dari gaji ASN dijajaran Pemprov Sulsel.

Bahkan gaji senilai Rp 8,8 untuk para staf khusus Gubermur dan Wakil Gubermur tidak pernah sedikitpun dibahas di DPRD Sulsel.

“Persoalan gaji apalagi besarannya tidak pernah kami bahas sedikitpu di DPRD dalam hal ini komisi A yang membidangi pemerintahan,” kata anggota komisi A DPRD Sulsel, Imran Tenritata Amin, Kamis (30/5).

Imran Tenritata Amin mengakui jika DPRD Sulsel hanyaboerna membahas gaji (upah) yang diperuntukkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D),  yang kini berubah menjadi Yaitu Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubermur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Yang kami bahas adalah gaji untukTP2D. SebagaiKrn sy sebagai pimpinan komisi A, saya harus mengecek pernyataan gubernur, dari mana asal gaji staff khususnya,” pungkasnya. (*)

The post Gaji Rp 8,8 Juta Staf Khusus NA tak Pernah Dibahas di DPRD appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.