5 Orang ASN Sekwan DPRD Sulsel Batal Dilantik Wagub, Efek Hak Angket Dewan?

oleh
oleh
Dewan Sebut Tidak Ada Pembatalan Hak Angket untuk Gubermur Sulsel

MACCA.NEWS- Dari 188 pejabat di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah dilantik oleh wakil Gubernur, Nadi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu, rupanya ada lima (5) orang ASN di Sekertariat DPRD Sulsel tak kunjung dilantik bahkan SK mereka dibatalkan.

Pembatalan SK lima ASN Sekertariat DPRD Sulsel tersebut diduga imbas daro hak angket sejumlah anggota DPRD atas dinilai buruknya pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman selaku Gubernur dan wakil Gubernur.

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Sekertariat DPRD Sulsel, Muh. Jabir. Dia menjelaskan seharusnya lima pejabat (ASN) dari Sekertariat DPRD Sulsel dilantik beberapa waktu lalu oleh wakil Gubernur. Sebab, kata Muh .Jabir, kelima ASN tersebut, ternyata SK nya mendadak dibatalkan.

“Sebanyak 188 kemarin pejabat Pemprov Sulsel yang dilantik seharusnya ada lima orang ASN dari sekwan Sekertariat DPRD Sulsel. SK nya sudah ada, namun dibatalkan oleh Gubernur. Memang itu haknya dalam hal penempatan pejabat, yang tidak logis kok SK yang sudah ada dibatalkan,” kata Muh. Jabir, Kamis (30/5).

Muh. Jabir menduga pembatalan pelantikan lima orang ASN dari Sekertariat DPRD Sulsel itu, disebabkan imbas dari hak angket sejumlah anggota DPRD terkait buruknya pemerintahan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.

“Ada yang mengkaji batalnya dilantik kelima orang itu, kemungkinan karena ada hak angket dari anggota DPRD, sehingga pembatalan pelantikan tersebut dibatalkan. Ada juga saya dengar dari sala satu fraksi pendukung Gubermur di Pilgub lalu, bahwa nanti setelah pelantikan anggota DPRD baru (periode 2019-2024) baru dilantik ulang ASN dari Sekertariat DPRD itu,” pungkasnya. (*)

The post 5 Orang ASN Sekwan DPRD Sulsel Batal Dilantik Wagub, Efek Hak Angket Dewan? appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.