Legislator Pertanyakan Gaji 13 Orang Staf Gubermur dan Wakil Gubermur Senilai Rp 8,8/ Bulan

oleh
oleh
Legislator Pertanyakan Gaji 13 Orang Staf Gubermur dan Wakil Gubermur Senilai Rp 8,8/ Bulan

MACCA.NEWS- Sebanyak 13, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak masuk akal mendapat gaji Rp 8,8 juta perbulan. Gaji tersebut diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 113/I/Tahun 2019 tentang Pembayaran Jasa Terhadap Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2019.

Besaran gaji para staf khusus Rp 8,8 mendapat tanggapan anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga. Dia menjelaskan, penetapan besaran gaji harus sewajarnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penentuan gaji staf ahli itu ada dasar nya, bukan sesuka hati kita menetapkan besaran gajinya. Contohny, staf ahli DPRD Sulsel dengan kualifikasi Profesor (Prof( dan Doktor (DR) di gaji tidak lebih dari RP 3 juta,” kata Fahruddin Rangga, Selasa (28/5/2019).

Bahkan Fahruddin Rangga mempertanyakan dasar penetapan besaran gaji yang diperuntukkan untuk staf khusus Gubermur dan Wakil Gubermur Sulsel diproses di Biro Umum Sekertariat Daerah (Sekda) Sulsel

“Saya tidak mengatakan menyalahi aturan tetapi, yang menjadi pertanyaan kemudian dasar penentuan gaji 8,8 juta itu apa, dan kenapa ditempatkan di biro umum,” tambahnya.

“Berapapun nilai besarannya, selama ada dasar penetapan yang mengatur saya kira boleh boleh saja,” pungkasnya. (*)

The post Legislator Pertanyakan Gaji 13 Orang Staf Gubermur dan Wakil Gubermur Senilai Rp 8,8/ Bulan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.