MACCA.NEWS- Terkait adanya penggelembungan suara yang merugikan suara calon anggota legislatif (caleg) PDIP untuk DPRD Sulsel didapuk IV (Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar), kini PDIP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Gugatan tersebut dibenarkan oleh sekertaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni. Dia mengatakan adanya pengurangan perolehan suara caleg internal partainya di dapil IV tersebut.
“Berdasarkan data C1 yang kami miliki, telah menunjukkan bahwa ada pengurangan suara caleg kami yang dilakukan oleh pihak penyelenggara terhadap caleg tertentu. Kami tidak menuduh siapa caleg yang diuntungkan, intinya suara caleg kami dikurangi,” kata Rudy Pieter Goni, Senin (28/5).
Rudy Pieter Goni yang juga merupakan anggota DPRD Sulsel berharap semua pihak manapun agar menghargai proses pembuktian yang tengah berjalan di MK.
“Biarkan proses di MK berjalan sesuai laporan dan bukti-bukti yang kami ajukan. Intinya kami menggugat dengan menyertakan bukti, dan saksi-saksi,” pungkasnya. (*)
The post Diduga Manipulasi Suara di Dapil IV DPRD Sulsel, PDIP Sulsel Ajukan Gugatan ke MK appeared first on Maccanews.