MACCA.NEWS- Setelah ditinggal oleh Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto, jabatan walikota Makassar kini dijabat pelaksana harian. Pejabat harian tersebut bertugas untuk memperlancar admistrasi pemerintahan sembari menunggu pelantikan pejabat walikota Makassar oleh Gubernur Sulsel.
Pengamat politik dari universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menilai, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memiliki beban yang mana tidak langsung melantik Pejabat Walikota (PJ) Makassar yang dikabarkan disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Beban tersebut bagi Arief Wicaksono adalah rasa takut seperti pelantikan pejabat Pemprov Sulsel yang bermasalah beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak salah Gubernur memang tidak langsung melantik Penjabat Walikota (PJ) yang disetujui oleh Kemendagri. Olehnya itu diangkatlah Sekda kota Makassar sebagai pelaksana harian Walikota. Bisa jadi karena Gubernur trauma dengan kejadian sebelumnya yang mana pelantikan pejabat Pemprov bermasalah.” kata Arief Wicaksono, Kamis (9/5/2019).
Arief Wicaksono menambahkan sudah saatnya pejabat Walikota Makassar harus dilantik demi berjalannya pemerintahan yang baik di kota Makassar.
“Tapi menurut saya, sekarang sudah tepat dia harus melantik pejabat Walikota,” tambah Arief Wicaksono.
Diapun berharap, agar pejabat Walikota Makassar tetap menjaga netralitas di pemilihan walikota (Pilwali) Makassar yang akan digelar tahun 2020 mendatang.
“Pejabat walikota harus terhindar dari tekanan para calon-calon yang akan maju di Pilwali Makassar. Karena posisinya sangat berkaitan dengan pelaksanaan Pilwali Makassar tahun 2020,” jelas Arief Wicaksono. (*)
The post PJ Walikota Makassar Belum Dilantik, Gubernur Trauma dengan Pelantikan Pejabat? ini Kata Pakar appeared first on Maccanews.