MACCA.NEWS- Bawaslu kota Makassar mengagendakan melaksanakan sidang (musyawarah) penyelesaian pelanggaran admistrasi pemilihan umum (pemilu) 2019. Sidang tersebut dijadwalkan bakal digelar, Senin, 6 Mei 2019, pekan depan.
Dalam sidang nanti, Bawaslu kota Makassar akan menghadirkan beberapa Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK), dan beberapa pihak terkait, termasuk pihak pelapor.
“Berdasarkan laporan dugaan pelanggaran adminstrasi, kami memandang cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran adminstrasi ini. ” kata Humas Bawaslu kota Makassar, Kamis (2/5/2019).
Maulana menambahkan sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu yang didampingi seluruh komisioner. Sidang tersebut, kata Maulana sesuai kewenangan Bawaslu yang diatur didalam undang-undang.
“Jadi sidang itu akan dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu kota Makassar. Kita di Bawaslu menjalankan musyawarah itu sesuai mekanisme dan undang-unng yang diamanahkan ke Bawaslu,” jelas Maulana. (*)
The post Senin Pekan Depan, Bawaslu kota Makassar Adili KPPS dan PPK appeared first on Maccanews.