‘NUSA’ Beri Tips Pengamanan Suara

oleh
‘NUSA’ Beri Tips Pengamanan Suara

MACCA.NEWS- Ketidakpastian terhadap hasil penghitungan suara di tingkat TPS dengan lambatnya hasil rekapitulasi yang dikeluarkan penyelenggara, menimbulkan banyak masalah terutama bagi caleg yang sedang berjuang mempertahankan perolehan suaranya.

Hingga ketiga pasca pemungutan suara, belum ada kepastian mengenai posisi perolehan suara terutama pada tingkat pemilihan legislatif DPR RI.

Akibatnya, beredar banyak informasi berbeda mengenai prediksi calon yang lolos dan berpotensi menimbulkan kekisruhan.

Lembaga Konsultan Politik Nurani Strategic (NUSA), Sabtu (20/4) memberikan tips pola pengamanan suara di tingkat rekapitulasi kepada caleg yang saat ini berjuang mempertahankan suaranya terutama di rekapitulasi kecamatan yang sabtu ini sudah akan dimulai.

“Pertama, caleg harus menempatkan orang-orangnya di setiap proses rekapitulasi kecamatan. Mereka harus memetakan dimana kecamatan yang punya potensi suara besar dan memperkuat tim di tempat itu. Memang saksi luar tak diakui, tetapi rekapitulasi kecamatan bukanlah pleno tertutup yang tak bisa disaksikan orang luar,” kata Direktur Nurani Strategi, Nurmal Idrus.

Kedua, lanjut Nurmal, tim yang ditempatkan di rekap kecamatan harus cermat melihat mutasi angka-angka perolehan suara ketika dipindahkan dari formulir C1 Plano TPS ke Formulir DAA1 Plano PPK.

“Di sini kuncinya. DAA1 adalah formulir kumpulan semua hasil suara dari TPS di kecamatan itu.Kesalahan awal biasa terjadi dimutasi angka di wilayah ini,” katanya. “Proses mutasi angka-angka ini harus dipastikan clear dari tindakan manipulatif. Angka-angka harus sama dari C1 ke form DAA1. Tak ada toleransi kesalahan meski itu hanya 1 suara sekalipun,” tambah mantan Ketua KPU Makassar ini. Setelah memastikan bahwa mutasi dari C1 ke DAA1 bersih, maka tim caleg harus meneliti dengan cermat ketika mutasi DAA1 tersebut ke formulir DA1.

“DA1 ini merangkum suara dari setiap TPS yang disatukan menjadi suara desa/kelurahan. Bisa dikatakan DA1 ini kunci sentral sebelum suara di bawa ke rekap kabupaten/kota. Sebab, saat rekap di KPU Kabupaten, DA1 ini jadi acuan,” tambahnya lagi.

Ketiga, katanya, saksi partai di rekapitulasi kecamatan harus dikendalikan begitupula dengan anggota PPK yang akan melakukan rekapitulasi.

“Saksi resmi partai punya kewenangan memveto hasil suara C1 dari TPS yang dianggap bermasalah. Maka, caleg harus punya jalur komunikasi bagus dengan mereka,” katanya.

“Selain itu, jalur komunikasi dengan anggota PPK harus diintesifkan untuk memastikan tak ada yang berkurang dari perolehab suara kita,” imbuhnya.

Nurmal memberi warning bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan ini menjadi kuncinya. Sebab, jika mutasi dari rekapitulasi TPS ke formulir rekapitulasi kecamatan salah, maka akan salah terus sampai ke atas.

“Ingat, C1 TPS hanya dibuka di tingkat rekapitulasi kecamatan. Setelah itu, baik itu rekap kebupaten dan provinsi serta pusat, C1 tak dibuka lagi kecuali ada hal krusial,” tutupnya. (*)

The post ‘NUSA’ Beri Tips Pengamanan Suara appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.