Abaikan Pemeriksaan, Bawaslu Kota Makassar Tetap Proses Dugaan Politik Uang BBT

oleh
oleh
Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu kota Makassar Tindak Lanjuti Laporan Parpol

MACCA.NEWS- Bawaslu kota Makassar segera mengambil keputusan terkait dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif kota Makassar, dari dapil V yakni, Busranuddin Baso Tika (BBT) di kediamannya beberapa waktu lalu.

Juru bicara Bawaslu kota Makassar, Maulana, SH menyebutkan pemeriksaan dugaan politik uang yang dilakukan, BBT sementara berjalan sesuai hasil pemeriksaan klarifikasi Bawaslu terhadap BBT, serta beberapa saksi, dan barang bukti. Namun, BBT enggan menandatangani admistrasi atau berita acara pemeriksaan klarifikasinya di kantor Bawaslu kota Makassar, Selasa (23/4) kemarin.

“Ada temuan Pak BBT melakukan dugaan politik uang dengan menyumpah pakai Alquran. Tapi, BBT tidak mau menandatangani kesiapan pemeriksaan (admistrasi) dari pihak kami (Bawaslu). Beliau langsung saja bilang panggil Panwas dan Kapolsek, setelah itu, dia keluar dan tak mau memberikan klarifikasi,” kata Maulana, Rabu (24/4/2019).

Dengan begitu, Maulana melanjutkan jika Bawaslu tetap melanjutkan kasus BBT tersebut ke tingkat selanjutnya, yaitu akan diproses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

“Kami sudah panggil seluruh saksi, dan kita bakal teruskan ke Gakkumdu jika sudah lengkap berkasnya,” katanya.

Sementara pengamatan politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menjelaskan upaya yang dilakukan, BBT sudah masuk pidana pemilu yang mana menghalalkan segala cara untuk lolos sebagai anggota DPRD kota Makassar

“Itu sudah masuk ranah hukum pidana pemilu ya. Kalau yang bersangkutan tidak mau menghadiri panggilan, ya nanti pasti akan melangkah ke tahap selanjutnya. Caleg yang terlibat, baik karena OTT maupun karena laporan masyarakat, harusnya sudah memahami bahayanya money politic. Kalau mau memberi contoh yang baik untuk masyarakat, ya jangan lakukan. Dan dari sisi pengawasnya, Bawaslu pasti sudah punya mekanisme yang harus dijalankan, dan tidak bisa lagi tebang pilih karena dalam pengawasan DKPP,” ungkap Arief Wicaksono. (*)

The post Abaikan Pemeriksaan, Bawaslu Kota Makassar Tetap Proses Dugaan Politik Uang BBT appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.