MACCA.NEWS– Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diharapkan bisa menunjukkan dan membuktikan klaim kemenangan 62 persen Prabowo-Sandi berdasarkan hitungan real countinternal. Jangan sampai, klaim kemenangan tersebut malah tidak bisa dibuktikan dan menjadi bumerang bagi pihak-pihak tertentu.
Harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan, perhitungan itu harus dibuktikan,” kata Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Menurut Emrus, jika klaim Prabowo tersebut merujuk pada hasil real countinternal, maka Prabowo-Sandi baru menang di TPS atau daerah yang menjadi objek perhitungannya. Tidak logis jika Prabowo mengklaim menang dengan hanya berbekal hasil real countsebagian. “(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick countlembaga survei,” kata Emrus.
Emrus mengatakan, hitung cepat lembaga survei bisa dipertanggungjawabkan secara statistik, sebab menggunakan metodologi terukur, sample yang digunakan juga representatif, dan memiliki keterwakilan dengan populasi.
Terkait komentar Prabowo yang lagi-lagi menyebut banyaknya dugaan kecurangan dalam Pemilu, Emrus menyarankan Prabowo dan tim pemenangan untuk menempuh jalur hukum sambil membawa bukti-bukti, data, dan fakta.
“Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana,” kata Emrus.
The post BPN Diharapkan Beberkan Bukti Klaim Kemenangan Prabowo appeared first on Maccanews.