MACCA.NEWS- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 sudah lebih dari satu kali menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Agus menyebutkan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan LHKPN sebanyak delapan kali dan rivalnya Prabowo Subianto empat kali.
“Ini bukan pertama kali (capres-cawapres) memberikan laporan tentang kekayaannya, jadi saya tadi sebutkan Pak Jokowi delapan kali, Kyai Ma’ruf Amin dua kali, Pak Prabowo empat kali dan Pak Sandiaga Uno tiga kali,” ujar Agus di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jumat (12/4/2019).
Agus berharap tindakan capres-cawapes ini bisa menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk melaporkan LHKPN. Agus mengingatkan anggota DPR yang baru 66 persen melaporkan harta mereka ke KPK.
“Kemudian kita mengharap mereka (DPR) bisa membuka harta kekayaannya supaya transparan, supaya rakyat bisa menentukan siapa yang bisa dipilih nanti,” tandas dia.
LHKPN bertujuan agar pejabat publik transparan dalam mengungkapkan kekayaannya. Apalagi ada peraturan KPK baru yang mewajibkan pejabat publik melaporkan harta paling lambat 31 Maret, jelasnya.
“Pajak mereka harus dilaporkan kembali jadi kita tahu perkembangan dari harta mereka. Jadi kita nanti bisa memonitor apakah mengumpulkan hartanya nanti ke depan wajar atau tidak kalau perkembangannya meningkat luar biasa,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan para caleg untuk segera menyampaikan LHKPN. Jika belum melaporkan, maka satu pekan setelah terpilih harus segera ada LHKPN.
“Caleg yang belum menyampaikan harta kekayaannya kalau dia terpilih kalau tidak salah dia punya waktu satu minggu untuk melengkapi. Kalau itu tidak dilengkapi ya itu, tidak akan dilantik,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan LHKPN pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Berdasarkan LHKPN tersebut, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno merupakan kandidat dengan harta kekayaan tertinggi sebesar Rp 5 triliun.
“Berdasarkan surat yang dikirimkan kepada ketua KPU tertanggal 12 April 2019, ditandatangani oleh masing-masing capres-cawapres, telah menyerahkan surat kuasa kepada Arief Budiman sebagai ketua KPU untuk mengumumkan LHKPN,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Lantai 2, Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (12/4).
Acara pengumuman LHKPN ini dihadiri oleh Agus Raharjo, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Kemudian Arief membacakan total kekayaan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo sebesar Rp 50.248.349.788 per tanggal 14 Agustus 2018 dan Cawapres Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin sebesar Rp.11.645.550.894 per tanggal 14 Agustus 2018.
Sementara total kekayaan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto sebesar Rp 1.952.013.493.659 per 9 Agustus 2018 dan Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno sebesar Rp 5.099.960.524.965 per 14 Agustus 2018. (**)