Peluang Sulsel Manfaatan Akses Pasar Melalui Free Trade Agreement

oleh
oleh
Peluang Sulsel Manfaatan Akses Pasar Melalui Free Trade Agreement

MACCA.NEWS– Manfaat dengan memperbesar ekspor melalui jalur Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas belum maksimal di Indonesia. Pemanfaatan ini bisa lebih kembangkan lagi.

Pemerintah sendiri melakukan, melancarkan dan menegosiasikan lagi beberapa FTA, terutama bilateral.

“Manfaat yang bisa diperoleh dengan memperbesar ekspor melalui jalur FTA itu belum maksimal, harus lebih kembangkan lagi. Kebijakan pemerintah, melancarkan dan menegosiasikan lagi beberapa FTA lain yang utamanya bilateral,” kata Direktur Perundingan Multilateral Kementerian Perdagangan, Denny W Kurnia.

Hal itu, disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) Hubungan Kelembagaan dilaksanakan dengan tema “Penyebarluasan Informasi Pemanfaatan Akses Pasar Melalui Free Trade Agreement (FTA) oleh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Provinsi Sulawesi-Selatan” dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Bekerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (11/4).

Lanjut Denny, jika terlambat terlibat dalam menyongsong globalisasi, maka suatu negara akan terancam kehilangan pasar. Sebab negara lain juga melakukan pengaturan FTA.

“Sehingga perdagangan dan investasi akan lebih mengalir diantara mereka, kalau kita tidak ikut membangun kerja sama FTA,” sebutnya.

Denny mencontohkan, misalnya ekspor yang dilakukan ke Jepang dan Amerika, jika kita tidak cepat bergerak, maka ekspor akan direbut oleh negara lain.

Ia melihat secara optimistik Sulsel akan mendapatkan manfaat dari pengembangan FTA ini. Sulsel adalah wilayah dengan pelaku usahalumayan unggul.

“Dalam hal, eskpor walaupun basisnya masih sumber daya alam komoditi, jadi perlu dilakukan pembenahan agar Sulsel juga dapat mengembangkan produk-produk hilirnya,” ujarnya.

Sulsel harus diperlakukan sebagai satu titik masuk dan keluar di Indonesia, tidak hanya menjadi subsistem dari konektivitas nasional yang melalui pihak ketiga seperti Surabaya atau Jakarta.

“Itu saya kira akan memperbaiki tingkat daya saing Sulsel,” ujarnya.

Free Trade Agreement (FTA) adalah perjanjian formal antara dua atau lebih negara yang mengatur kerja sama perdagangan dan bidang terkait perdagangan lainnya, melalui penurunan hambatan tarif dan non-tarif serta pengaturan ketentuan-ketentuan perdagangan lainnya, guba meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi yang adil diantara negara anggotanya.

Adapun elemen utamanya, peningkatan akses pasar barang melalui pemberian tarif preferensi dan penurunan/penghapusan tarif, penurunan hambatan non-tarif, peningkatan akses pasar jasa dan peningkatan kerja sama dan pengaturan investasi.

Adapun bentuk FTA untuk Indonesia, untuk Bilateral: Indonesia-Jepang (JEPA), Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia-Chile FTA, US-Singapore FTA, US-Chile FTA. Sedangkan untuk regional: ASEAN, ASEAN+1 FTAs, North America Free Trade Area (NAFTA).

Adapun negara tujuan ekspor utama Provinsi Sulsel yakni, Jepang 69,56 persen, RRT 15,17 persen, Filipina 2,39 persen, AS 2,36 persen, Australia 2,24 persen, Malaysia 1,98 persen, Vietnam 1,72 persen, Korsel 1,53 persen, Bangladesh 0,78 persen dan Timor Leste 0,63 persen.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.