KPK Bantu Bapenda Tagih Pajak Air Permukaan

oleh
KPK Bantu Bapenda Tagih Pajak Air Permukaan

MACCA.NEWS– Selain membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dalam penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membantu Bapenda dalam penagihan Pajak Air Permukaan (PAP).

Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi, Aldinsyah Malik Nasution, meminta pengguna air permukaan jujur dalam melaporkan penggunaan air permukaan ke Bapenda Sulsel.

Diketahui, selain mengelola PKB, Bapenda Sulsel juga mengelola PAP, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), cukai rokok, dan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Saya meminta semua pengguna air permukaan melaporkan penggunaan dengan jujur. Dan yang terpenting, tidak melanggar aturan yang ada,” kata Aldinsyah, dalam rapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Air Permukaan, di Kantor Bapenda Sulsel, Kamis (14/3).

Mereka yang hadir dalam rapat koordinasi itu adalah pengguna air permukaan. Seperti PDAM, Semen Bosowa, PT Vale, pabrik gula, dan industri lainnya. Juga hadir 25 kepala unit pelaksana teknis yang menagih langsung PAP ke pengguna.

Ia juga meminta kepada kepala UPT dan pengguna tidak melanggar aturan yang ada. Sebab dapat merugikan negara yang berujung pada perbuatan pidana.

“Sudah banyak orang yang kami tangkap. Kalau dulu koruptor bisa melambaikan tangannya saat difoto wartawan, sekarang tidak lagi. Mereka sudah diborgol di depan sehingga dapat dilihat semua orang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Sulsel, Denny Irawan, yang tampil sebagai moderator pada kegiatan tersebut menyampaikan terimakasihnya kepada pengguna air permukaan yang jauh-jauh datang dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Saya berharap usai rakor ini kita dapat meningkatkan sinergitas untuk membangun Sulsel. Pajak yang kita himpun digunakan untuk membangun Sulsel,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.