MACCANEWS, PAREPARE– Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B menggelar pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Senin (25/03/2019).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua MUI Parepare, dan Tokoh Masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Nurlinah mengatakan pencaanga ini merupakan bagian dari realisasi kesungguhan institusi Pengadilan Agama Salatiga dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat dengan baik.
“Penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung (MA). Pada kesempatan ini, saya juga memohon dukungan dari semua pihak khususnya Pemerintah Kota dalam pelaksanaan zona integritas ini,” ujar Nurlinah.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Cholidul Azhar menjelaskan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
“WBK dan WBBM ini merupakan predikat yang diberikan pada satu unit kerja yang memenuhi sebagaian manajemen perubahan, penataan pelaksana, penataan system manajemen, SDM, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas kinerja,” jelas
Asisten I Pemkot Parepare, Siti Aminah mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sebagai bukti komitmen kita bersama agar pemerintahan di Kota Parepare terbebas dari Korupsi,” katanya. (Sha)