MACCA.NEWS– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya akan berhati-hati lagi dalam proses pengiriman surat suara Pemilu 2019. Kehati-hatian ini tentunya akan mencegah kesalahan pengiriman surat suara.
“Kami pasti akan lebih hati-hati, transparan, meneliti soal logistik supaya jangan ada kesalahan,” ujar Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/3).
Pramono mengakui, kesalahan pengiriman surat suara bisa berakibat fatal. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya kecurangan pemilu karena surat suara tersebut bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertangggung jawab.
“Kesalahan seperti itu dalam waktu ke depannya tak boleh terulang lagi. Karena bisa dituding kecurangan yang mengarahkan ke salah satu paslon. Jadi KPU harus lebih berhati-hati ke depannya. Ini menjadi catatan bagi KPU untuk tidak mengulangi kesalahan lagi,” ungkap dia.
Pramono mengatakan, kesalahan pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri bisa disebabkan karena produsen dan distributor. Sebab, hal tersebut merupakan satu kesatuan.
“Itu kan memang ada kesalahan pengiriman dari perusahaan penyedia maupun perusahaan ekspedisi, yang itu sudah kita minta untuk ditarik kembali, sehingga nanti kita hitung kembali yang surat suara untuk Hong Kong kebutuhannya berapa, lalu itu sebenarnya surat suara dikirim ke mana? Jadi pada prinsipnya itu sudah kita tangani,” terang dia.
Ke depan, kata Pramono, KPU memastikan tidak akan terjadi lagi kesalahan pengiriman surat suara baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Pasalnya, masing-masing daerah mempunyai jumlah kebutuhan surat suara yang berbeda sehingga jika jatahnya dikirim ke tempat lain, maka berpotensi menimbulkan masalah.
“Sehingga kami pasti akan lebih hati-hati, transparan, meneliti soal logistik supaya jangan ada kesalahan. Sebab hari ini situasi politik tensinya semakin tinggi, sehingga kesalahan sedikit saja itu bisa menjadi hal berbahaya,” pungkas Pramono.
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman sejumlah surat suara untuk pemilu di luar negeri. Berdasarkan data pengawas luar negeri, beberapa pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.
“Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina), tapi nyasar ke Hong Kong,” kata Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3/2019).
Kesalahan pengiriman surat suara tersebut, kata Afif, baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3/2019) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.
“Ada sekitar 15 boks di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hong Kong,” jelas Afif.
Bawaslu, lanjut Afif, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara total sebanyak 2.400 lembar itu. Namun pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami belum paham kesalahannya di mana (apakah distributor atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kami juga memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan,” tegasnya. (*)