MACCA.NEWS – Lembaga Barisan Pemuda Indonesi (BADAI) Sulsel menilai Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar perlu dievaluasi oleh pucuk pimpinan tertinggi di Pemkot Makassar.
Pasalnya, bidang yang dimaksud tak berdaya terkait maraknya keberadaan fasum yang dikuasai pihak swasta di Kota Makassar.
“Jadi kami dari Barisan Pemuda Indonesia Sulsel, selain mendesak Pemkot Makassar untuk membongkar bangunan CCR diatas jalan tersebut, kami juga meminta kepada Wali Kota Makassar untuk mencopot Kabid Pengawasan Dinas Penataan Ruang, H. Ismail, ” kunci Pangeran selasa (12/3/19).
Hal itu disampaikan oleh, Pangeran, selaku Ketua Barisan Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan, Pangeran menyayangkan sikap Kabid Pengawasan dan Penindakan Penataan Ruang Kota Makassar, H. Ismail.
Pasalnya, rekomendasi dari pansus fasum DPRD Makassar untuk pembongkaran Warkop CCR tak kunjung direalisasi oleh bidang pengawasan dinas penataan ruang.
Pangeran menerangkan, Kabid H. Ismail, mengaku perintah rekomendasi pembongkaran tersebut bukan kewenangannya, tetapi menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.
“Kabid nya (H. Ismail) bilang kalau terkait bangunan CCR yang ada diatas jalanan tersebut bukan tanggung jawabnya. Kan lucu, fungsinya pengawasan dan penindakan bangunan liar itu di Dinas Penataan Ruang, kenapa malah lempar ke Dinas Perumahan, ada apa..?, ” urai Pangeran.