MACCA.NEWS – Dugaan Korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Pendamping Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Makassar, membuat Dinas Sosial Makasaar kian geram.
“Yang Merasa masih pegang (menguasai) Kartu PKH warga, tolong kembalikanki kodong karena itu haknya warga. Sebelum kami pecat. Siapapun oknumnya, sekalipun itu oknumnya di internal kami, mereka akan berhadapan dengan hukum kalau meyalahgunakan kewenangannya,” kata Iskandar Lewa, Kadinsos Makassar, di sela jumpa pers, di kantor dinsos Makassar, Sabtu (2/3/2019).
Sebanyak 67 orang pedamping PKH tersebar di 15 Kecamatan. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya telah diberikan surat pemecatan dan beberapa diantaranya dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Jadi yang orang 12 itu (pendamping) kita rekomendasikan pemecatan setelah kami peroleh bukti otentik. Jadi, tidak semua juga terindikasi, ada kok pendamping yang berprestasi, karena mereka menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya.
Kendati demikian, penerima dana PKH mengeluhkan Masalah Potongan Untuk Pendamping Warga lainnya yang juga berasal dari Rappokalling, Marwa juga mengaku hanya menerima dana PKH sebesar Rp2 juta.
“Terakhir terima dua juta. Waktu ini saya menerima, saya punya dua kartu, kartu beras sama kartu PKH. Katanya PKH mu kosong, cuma yang ada di kartu beras mu saja yang keluar dua juta,” ucap Marwa.
Tidak hanya itu, Marwa juga mengatakan jika selama ini kartu PKH miliknya dipegang oleh pendamping PKH.
“Kalau kartunya dipegang sama orang. Dikasih lihat saja tapi nda pernah dikasih,” katanya.
“Dulu sudah minta, tapi katanya capek ki nanti pulang balik urus ki, diperbarui datanya,” lanjutnya. (*)