Oknun PNS Terlibat Narkoba di Kendalikan dalam rutan

oleh
oleh
Oknun PNS Terlibat Narkoba di Kendalikan dalam rutan

MACCA.NEWS-Kepolisian Reserse (Polres) Barru menggelar Press Realese atas penangkapan satu orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, di Kantor Polres Barru, Senin, (04/02/2019) sore.

Press Release tersebut di pimpin Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman SH MH dan Sejumlah Anggota Polres Barru.

Dalam keterangannya, AKBP Dr H Burhamam SH MH menjelaskan, pelaku di tangkap di kamar kost di Jalan A Pettarani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru, sekira pukul 00.03 Wita.

Adapun identitas pelaku ialah inisial SL (40) sehari-hari bekerja sebagai PNS Pemkab Kabupaten Maros.

Ini berdasarkan laporan dan informasi dari Masyarakat bahwa di TKP.

Penyalahgunaan narkotika, oleh karena itu anggota Sat Narkoba Barru menindak lanjuti informasi dengan melakukan Penangkapan.

“Ini semua berkat adanya laporan dari masyarakat, dan kita hanya butuh waktu selama 3 hari guna memastikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu ada di tangannya,” ujar Burhaman.

Burhaman, menambahkan, saat penangkapan polisi berhasil mengamankan dua paket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang berat keseluruhan hampir 63, 40 gram.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah 800 ribu rupiah, 1 buah hp merek nokia , serta 1 buah bong dan motor Yamaha 125 dengan DW 6237 EA.

“Tanpa perlawanan, pelaku berhasil kita ringkus diringkus di kamar kost di Jalan Andi Pettarani kulurahan tuwung kecamatan Mallusetasi dan kita amankan beberapa barang bukti, ada HP, uang tunai dan satu buah bong,”‘kata Burhaman.

Atas perbuatannya, pelaku tersebut di jerat pasal 112 ayat 2 dengan ancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 8 Milyar rupiah.

Kapolres Barru AKBP BurhBurhaman berpesan, guna menekan angka penyalah gunaan narkoba di wilayah Kabupaten Barru, Ia meminta kepada para awak media maupun seluruh unsur masyarakat Barru agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Kita harapkan dari pelaku ini juga bisa memberikan informasi sebanyak- banyaknya sehingga tinndak narkoba bisa di tekan,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.