Bupati Barru, Suardi Saleh Serahkan Pengembalian Kerugian Negara Kelebihan di Kejaksaan Barru

oleh
oleh
Bupati Barru, Suardi Saleh Serahkan Pengembalian Kerugian Negara Kelebihan di Kejaksaan Barru

MACCA.NEWS– Bupati Barru Suardi Saleh, menghadiri Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara (Kelebihan Pembayaran) yang berlangsung Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (14/02/19)

Penyerahan Uang pengembalian kerugian Negara atas hasil penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi pada proyek pengadaan/pemasangan pipa air bersih pedesaan se-Kabupaten Barru, yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru kepada Bupati Barru di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidik Kepala Kejaksaan Negeri Barru tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan langsung (PL) pengadaan air bersih tahun anggaran 2016 di Kabupaten. Barru, telah ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada masing-masing paket pekerjaan. Berdasarkan hal tersebut masing-masing penyedia jasa pada proyek pengerjaan 10 titik telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru Paian Tumanggor, SH menjelaskan bahwa Uang Pengembalian Kerugian Negara ini adalah bentuk kerjasama antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung,sehingga tim penyidik melaporkan ada beberapa titik yang belum selesai pengerjaanya, tapi tahapan anggarannya sudah berjalan. “Bekerjalah dengan baik kalau tidak sanggup bekerja jangan terima proyek itu, jangan ikut-ikutan”,tegas Kajari Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh, dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyidikan ini adalah untuk memulihkan keuangan negara. Beliau juga berharap kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini, “tetapi jika ternyata terjadi hal-hal yang tidak di inginkan tentu saya kira proses inilah yang sangat tepat”,ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.