MACCANEWS.COM, PAREPARE- Tahun ini Parepare mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan senilai Rp. 8 miliar lebih. Dimana setiap kelurahan akan mendapatkan Rp. 370 juta.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjam Alam meminta Pemerintah kota (Pemkot) Parepare untuk segera mengkaji dan mematangkan kelurahan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kita harus pastikan dulu kesiapan kelurahan menjadi KPA, karena harus ada bendahara, PPK, pemeriksa barang dan perangkat lainnya. Karena kemungkinan dana kelurahan akan masuk di pagu indikatif wilayah, sehinggan harus matang sebelum dilaksanakan,” jelas Rahmat, Kamis (14/2/2019).
Sementara Kabid Litbang Bappeda Parepare, Siti Rahmah mengatakan bahwa persoalan tersebut tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini menjadi pembahan serius oleh TAPD,” tandasnya. (Sha)