MACCA.NEWS– DPRD Kabupaten. Barru menggelar rapat Paripurna TK 1 yang dihadiri oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si yang di gelar di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten. Barru Senin (11/02/19) siang.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten. Barru Nurhudajah Aksa menyerahkan 4 usulan ranperda kepada Bupati Barru Suardi Saleh.
Keempat Ranperda tersebut diantaranya
1. Pencegahan Penanggulangan Kebakaran.
2. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gema Hibridah.
3. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
4. Tata Kelola Teknologi dan Komunikasi.
DPRD menganggap perlu ke empat ranperda ini untuk dibahas sebagai bentuk upaya terbentuknya produk hukum bagi pemerintah daerah.
Salah satu ranperda mengenai perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan salah satu issu global HAM yang diratifikasi berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi
mengenai hak penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten. Barru bersama DPRD berupaya menjadikan hal ini sebagai regulasi Daerah untuk menjamin agar setiap penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama.
” penyandang disabilitas harus bebas dari eksploitasi, serta memiliki perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian serta pengakuan atas harga diri dan martabatnya”. Ungkap Bupati Barru saat membacakan tanggapan keempat ranperda.
Selain itu Bupati Barru juga berharap agar bersama-sama mendukung agar Kabupaten. Barru “Menuju Barru Smartcity” Melalui ranperda inisiatif tentang tata kelola Tekhnologi Informasi dan Komunukasi.