Jurnalis Barru Terima kasih, Pak Jokowi,” Jamin Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Berpendapat

oleh
oleh
Jurnalis Barru Terima kasih, Pak Jokowi,” Jamin Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Berpendapat

MACCA.NEWS– Presiden RI Joko Widodo akhirnya mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

“Sudah, sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi usai menghadiri Hari Pers Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2).

Pencabutan ini menyusul banyaknya penolakan dari sejumlah pihak atas remisi yang ditandatangani Jokowi pada 7 Desember 2018 tersebut.

Sementara, Koordinator Jurnalis Barru Muh Irfan, menyebutkan jika Presiden telah menandatangani keputusan pencabutan remisi Susrama, kita berterimakasih kepada Presiden Pak Joko Widodo.

“Tentunya ucapan terima kasih untuk Pak Presiden jika memang telah menandatangani keputusan itu (pencabutan remisi),” kata Muh.Irfan, Sabtu (9/2).

Menurut Irfan, kasus ini bukan dikarenakan jurnalis ingin diistimewakan, tetapi lebih kepada upaya untuk menekan tindakan kekerasan terhadap pers agar tidak terjadi lagi. Tercapainya hal tersebut butuh dukungan Pemerintah.

“Pemerintah dan Presiden harusnya bersama-sama mendukung kebebasan pers dan menekan kekerasan terhadap pers agar tidak terjadi lagi.

Karena jika pemerintah tidak adil kepada kemerdekaan pers, bagaimana bisa pemerintah adil kepada rakyat,” kata Irfan.

No More Posts Available.

No more pages to load.