76 Orang Guru Garis Depan Resmi Dikukuhkan Jadi ASN

oleh
oleh
76 Orang Guru Garis Depan Resmi Dikukuhkan Jadi ASN

MACCA.NEWS- 76 orang guru garis depan dari Kabupaten Jeneponto resmi dikukuhkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari 76 orang tersebut dua orang tidak hadir dikarenakan baru saja proses selesai melahirkan.

Diketahui, 76 orang ASN tersebut merupakan pengangkatan pada tahun 2017 lalu, namun baru diberikan Surat Keputusan (SK) dengan nomor surat 800/344/XV/BKD, pada hari Rabu (30/1).

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Ashari Faksirie Radjamilo menyampaikan, ucapan selamat terlebih dahulu kepada seluruh ASN yang telah melewati masa magang selama satu tahun setelah diangkat menjadi PNS.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada 74 orang yang sudah diambil sumpahnya hari ini. Teman-teman sudah menjadi ASN 100 persen,” kata pria kelahiran Jeneponto itu dalam sambutannya, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (30/1).

Karaeng Jaja sapaan akrabnya, menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh ASN yang baru-baru saja menerima SKnya agar bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung seperti apa yang dilakukan para pendahulu yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Karaeng Jaja berharap, kepada seluruh ASN yang baru saja dikukuhkan tersebut, bisa meluruskan semua masalah yang ada, apalagi sebagai guru yang mendidik anak-anak di sekolah. Karena lanjutnya, tugas sebagai guru merupakan salah satu sosok yang harus memberikan contoh terhadap murid-muridnya.

“Kita ketahui musuh besar kita ada dua pertama adalah berita hoaks dan kedua adalah bahaya narkoba. Jadi baru-baru saya dipanggil untuk membahas soal bahaya narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Karaeng Jaja juga menekankan, kepada seluruh ASN tersebut agar tidak ada yang mengambil tindakan untuk pindah dari tempat dimana mereka diangkat sebagai ASN.

“Saya berharap kepada teman-teman yang 74 orang ini jangan ada yang mau pindah, jangan coba-coba ada yang minat pindah untuk pindah dari tempat pengangkatan setelah mengabdi selama 10 tahun. Kalau tidak mengabdi selama sepuluh tahun jangan coba-coba masuk disini, kalau memang tidak setuju hari ini juga mengudurkan diri,” ujarnya.

Karaeng Jaja menjelaskan, jangan ada yang coba-coba untuk berpindah tempat, tapi kalau untuk pindah dalam ruang lingkup Sulawesi Selatan diperbolehkan. Termasuk untuk tidak keluar dari dari Sulsel, karena mereka telah mendapatkan jatah posisi di Sulsel.

“Bapak ini sudah mengambil jatahnya orang disini (Jeneponto). Saya mau tahu dulu siapa yang dari Jeneponto, coba berdiri dulu, ini asli Jeneponto, berarti kan lebih banyak yang dari luar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Pemprov Sulsel, Irwansyah SH menyampaikan, guru garis depan yang sempat hadir pada kesempatan ini sebanyak 74 orang, dua kabarnya berhalangan, karena baru saja melahirkan.

“Kita semua berharap kepada teman-teman kita dari Jeneponto semoga pengambilan sumpah ASN bisa segera rampung dan semoga bisa segera diproses dan bekerja dengan baik,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.