Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang RPJMD Sulsel Tahun 2018-2023

oleh
oleh
Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang RPJMD Sulsel Tahun 2018-2023

MACCA.NEWS- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Paripurna pada Jumat, (18/1/2019) bertempat di Ruang Paripurna Lantai 3.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini terkait 2 hal, yaitu; Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. Serta Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel HM Roem. Dan Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) hadir langsung memberikan penjelasan.

“Dokumen RPJMD memiliki nilai strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diantaranya : Pertama, RPJMD merupakan road map (peta jalan) pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan lima tahun kedepan,” kata Nurdin Abdullah.

Selain itu, RPJMD merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau RKPD dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah.

Serta, RPJMD sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, RPJMD juga sebagai instrumen untuk meningkatkan keunggulan utama daerah. Penyusunan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 ini disusun berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan, meliputi pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up), selain itu memperhatikan juga berbagai perkembangan global maupun nasional serta kondisi sosial ekonomi Sulawesi Selatan beberapa tahun terakhir.

Lanjutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan mengajukan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 yang merupakan penjabaran Visi Misi dan program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode Tahun 2018-2023, untuk dibahas secara bersama.

Sementara itu, secara umum, gambaran kondisi sosial ekonomi Sulawesi Selatan selama tahun 2018 yang baru saja dilalui, menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan 3 tahun 2018 berada pada angka 7,17 Persen.

Untuk laju inflasi pada tahun 2018, tercatat sebesar 3,05 persen atau mengalami penurunan dari tahun 2017 yang tercatat sebesar 4,44 persen.

“Penurunan inflasi tersebut dipengaruhi semakin terjaga dan stabilnya daya beli masyarakat,” sebut NA.

Selanjutnya, angka kemiskinan menunjukkan tren yang menurun, persentase penduduk miskin pada tahun 2017 sebesar 9,40 Persen dan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 8,87 Persen, lebih rendah dari persentase nasional sebesar 9,66 Persen.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2017, mencapai angka 70,34, berhasil mencapai kategori tinggi dan diharapkan dapat mencapai angka 70,96 pada tahun 2018.

Sedangkan gini ratio pada bulan September 2017 sebesar 0,429 dan pada bulan September 2018 mengalami penurunan menjadi 0,388.

“Capaian perkembangan Indikator Makro Pembangunan Sulawesi Selatan tersebut merupakan modal awal kita melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depannya, dan tahun 2019 ini, merupakan tahun pertama masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018 – 2023,” ujar NA.

Sementara itu, berbagai tantangan akan dihadapi pada masa mendatang, mulai fluktuasi harga komoditas sampai dengan gejolak ekonomi global.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.