MACCA.NEWS – Indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kepala Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Ahmad Jamsir menuai titik terang. Kasus yang sempat memanas hingga memicu aksi unjuk rasa di beberapa titik ini ternyata hanyalah kesalahpahaman saja.
Awal mula adanya dokumen yang tidak sesuai fakta, lantaran adanya salab satu warga lembang, yang saat ini berdomisili di Kalimantan, Amiruddin meminta kepada salah satu sanak keluarga untuk dibantu membuat surat keterangan kebakaran rumah miliknya.
Amiruddin yang juga adalah ayah kandung Muh Ishak sekaligus meminta bantuan agar menghanguskan beberapa dokumen penting, serta perpindahan atau mutasi kartu keluarga dari domisili Bulukumba ke Kalimantan.
“Saya meminta agar diuruskan keterangan rumah terbakar. Karena rumah yang ada di Kalimantan terbakar, sekaligus saya suruh urus surat-surat penting,” kata Amiruddin melalui sambungan telpon, Sabtu (12/1/2019).
Kepala Desa Lembang, Ahmad Jamsir mengakui hal itu. Dia mengatakan andai bukan dari keluarga dekat Amiruddin yang meminta, maka dirinya tidak serta merta menerbitkan surat pengantar mutasi kependudukan.
“Tentunya saya selaku kepala desa mempertanyakan mengapa ada perwakilan . Kenapa bukan Amiruddin sendiri yang melakukan permohonan? Oleh sanak keluarga pak Amiruddin mengatakan bahwa keberadaan pak Amiruddin saat itu berada di kalimantan. Sementara beliu sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk kepentingan pengurusan dokumen-dokumen yang penting,” kata Ahmad Jamsir menirukan penuturan keluarga Amiruddin saat itu.
Tetapi, lanjutnya penuturan salah satu sanak keluarga Amiruddin tidak lantas dia percaya begitu saja. “Olehnya itu saya menyuruh salah satu kepala dusun saya untuk menghubungi langsung pak Amiruddin untuk mempertanyakan permintaan salah satu perwakilan keluarga, dan oleh komunikasi yang terbangun via telepone , pak Amiruddin sendiri mengakui bahwa beliau yang mengarahkan keluarganya untuk membantunya mengurus mutasi kartu keluarga,” kata dia.
“Dibelakang hari saya kaget dengan adanya Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ananda Ishak dan Kawan-kawan . Yang menganggap kami melakukan pemalsuan dokumen , namun seiring berjalannya waktu Dengan melakukan klarifikasi pokok masalah .Akhirnya semua bersepakat bahwa kejadian ini hanyalah mis komunikasi,” imbuhnya.
Amiruddin yang dikonfirmasi balik mengatakan, selaku orang tua dari Muh Ihsak meminta maaf. Pasalnya belakangan terakhir, masalah ini membuat masyarakat dan aparat desa, camat dan Kepolisian Sektor Kajang sempat memanas.
“Saya Amiruddin selaku orang tua dari Muh Ishak meminta Maaf sekiranya masalah ini membuat banyak pihak merasa dirugikan, dan oleh saya sendiri telah meminta anak saya untuk melakukan perdamaian atas masalah yang saya anggap adalah kekeliruan yang disebabkan oleh saya secara pribadi,” tutur Amiruddin.
Sementara itu beberapa hari yang lalu telah dilakukan mediasi sekaligus kesepakatan damai dari semua pihak yang terkait didalam masalah tersebut . Yang dilaksanakan Di Polres Bulukumba Yang dihadiri oleh Camat Kajang , Desa Lembang dan Pihak Kepolisian Sektor Kajang serta Ishak Sendiri yang sempat merasa dirugikan dalam persoalan ini .
Pemerintah setempat dalam hal ini pihak kecamatan dan Desa telah melakukan upaya Pengembalian data administrasi kependudukan Ishak dan Ibunya.
Camat Kajang H.Guntur , sangat bersyukur bahwa kejadian-kejadian seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dikalangan masyarakat .
“Mereka ini anak-anak kami yang tentunya hanya butuh perhatian dan kedepan mereka tentunya akan lebih bisa memberikan gagasan gagasan positif untuk sama sama membangun daerah lebih baik kedepan,” tutur H. Guntur.(*)