MACCA.NEWS- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum untuk pengembangan teknologi kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
“Tadi kan sudah diadakan rapat terbatas. Kita ingin menyiapkan Perpres mengenai kendaraan listrik,” kata Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/1).
Ia mengatakan, pemerintah akan menyusun roadmap berisi strategi pengembangan kendaraan listrik.
“Jadi, roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi, tadi kan baru diadakan rapat terbatas. Ya, nanti kalau Perpres sudah selesai, sudah final, saya akan sampaikan,” katanya.
Kepala Negara mengatakan, Indonesia berpeluang untuk menjadi salah satu pemain di sektor otomotif, khususnya kendaraan motor listrik. Hal itu dimungkinkan karena Indonesia memiliki baterai Lithium.
“Yang itu menjadi kunci. Kita memiliki nikel, kobalt, dan mangan yang menjadi unsur sangat penting sekali dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik. Jadi, strategi bisnis negara ini harus mulai diatur sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produk, baik motor maupun mobil yang berdaya saing, baik di pasar domestik maupun pasar global,” katanya. (*)