MACCA.NEWS, PAREPARE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, telah mengumumkan jadwal pengumpulan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi akhir, sejak Kamis (3/1/2019) lalu. Namun, hingga berakhirnya jadwal pengumuman berkas, Rabu (16/1/2019), baru 70 orang yang menyetor berkas, dari 197 orang.
Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pemberhentian BKPSDMD Parepare, Guntur Menca mengatakan untuk saat ini BKPSDMD fokus pada tahap pemberkasan. Namun, perpanjangan jadwal penyetoran berkas mungkin ada jika sudah dikoordinasikan dengan BKN Pusat.
“Kami harap mereka menyetor berkasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Melengkapi dokumennya juga, agar tidak ada kendala saat penentuan Nomor Induk Kepegawaian (NIP)” ujar Guntur saat ditemui, Senin (14/1/2019).
Guntur mengungkapkan, yang menjadi kendala saat ini yaitu adanya perbedaan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diupload BKPSDMD Parepare, dengan yang baru diterbitkan melalui situs SSCN BKN.
“Untuk itu, kami menyuruh mereka untuk mencetak sendiri DRH tersebut melalui akun mereka masing-masing, untuk diisi kembali,” ungkapnya. (Sha)