Geger, 18 Warga Jadi Tersangka Akibat Merusak Pondasi Menutup Jalan Warga

oleh
oleh
Geger, 18 Warga Jadi Tersangka Akibat Merusak Pondasi Menutup Jalan Warga

Barru Pos- Delapan belas warga di jobloskan ke rutan kelas IIb Barru terkait pondasi yang dibuat pemilik lahan yang menutupi jalanan sehingga tidak bisa dilewati masyarakat setempat.

Delapan belas warga kampung Bulue Desa Batu Pute Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, terpaksa menjadi penghuni Rutan kelas IIb Barru karena membongkar pondasi yang menutupi jalanan warga.

Sementara warga menilai Andi Ical, mengatakan ini salah Kepala Desa karena harusnya jalan yang sudah dihibahkan dibuatkan akte agar sepenuhnya menjadi hak pemerintah.

Sekarang masyarakat jadi korban pelaporan yang nota bene dia adalah pemilik lahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.