MACCA.NEWS– Terkait adanya tahanan Pelaku BBM Bersubsidi, yang dilapaskan oleh penyidik Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman SH MH, yang dihubungi melalui telpon mengatakan kami belum mengetahui hal itu kalau ada tahanan satu pelaku BBM bersubsidi, selaku pengawas pertamina di lepaskan penyidik kami baru mengetahui hal itu setelah adanya berita di Media Online.
Lanjut Kapolres Barru, AKBP Dr H Burhaman SH MH, kemudian kami
melakukan tindakan selanjutnya, yaitu perintahkan Kasat Reserse untuk segera menangkap pelaku, yang dilepaskan penyidik dan perintahkan kasi propam untuk periksa penyidik yang di duga lepaskan karna sampai sekarang penyidiknya belum laporan kepada kami, saya selaku Kapolres Barru. “ujar Kapolres Barru AKBP Burhamam saat dikonfirmasi melalui telpon, Jumat 04 Januari 2019.
Sementara tersangka pelaku bersubsidi Tiga orang terduga pelaku dan kini ditahan di Polres Barru diantaranya beserta barang bukti yakni RH (34), pekerjaan sopir, alamat Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. DA (24), pekerjaan operator SPBU Bojo, alamat Jl. Reformasi, Kota Parepare.
Selanjutnya, RI (20) pekerjaan operator SPBU Bojo, Bojo 1 Liangge Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Dan MA (19) operator SBBU Bojo, alamat Bojo 1 Liangge, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.