MACCA.NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menutup penyerahan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) partai politik (Parpol), Caleg dan Tim Kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu (2/1/2019/2018).
Komisioner KPU Makassar Divisi Hukum, Abbd Rahman Jalal mengutarakan KPU kota Makassar saat ini sementara memproses LPSDK dalam pembukuan untuk di input berapa penerimaan dan berapa dari calegnya.
“Nilainya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pembukuan. Kita masih akan input dulu berapa penerimaan dan berapa dari calegnya,” terang Abd Rahman Jalal, Kamis (3/1/2019).
Selain LPSDK Parpol dan Caleg, KPU Makassar juga telah menerima LPSDK dari Capres dari tim kampanye daerah dari kedua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden.
“Kalau Capres 01 diwakil dari PDIP sementara Capres 02 dari Gerindra. Sama seperti LPSDK Caleg, nilanya belum bisa kita beberkan karena masih akan di input terlebih dahulu,” jelasnya.(**)