Sudah di Berhentikan Pak Kades : Camat Terbitkan Lagi, Surat Penyampaian Penetapan Kembali Kepala Dusun

oleh
Sudah di Berhentikan Pak Kades : Camat Terbitkan Lagi, Surat Penyampaian Penetapan Kembali Kepala Dusun

MACCANEWS– Komisi I DPRD Kabupaten Barru bertindak cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Liburen H Ikabal.

RDP ini untuk menindak-lanjuti penyampaian aspirasi masyarakat Desa Liburen Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, terkait dengan proses pemilihan Kepala Dusun Pacciro Abd Ratman, yang diindikasikan sarat dengan sejumlah pelanggaran.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Barru, Rabu (05/11/2018)siang, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Barru, Andi Wawo, dan sejumlah anggota DPRD Barru.

Menurut Andi Rahma Pebrian, Ketua LSM Kokantikham Barru, yang dikonfirmasi sebenarnya Camat Tanete Riaja, Muzakir, salah karena sudah buatkan Surat Penyampaian penetapan kembali, Kepala Dusun Pacciro, tanpa punya ijasah SMA, padahal menurut aturan atau Perda, itukan harus punya ijasah SMA, inikan sudah salah besar belum punya ijasah kok di angkat kembali ini ada apa.

Lanjut Andi Rahma Pebrian, sebenarnya ini Kepala Dusun, sudah diberhentikan oleh Kepala Desa Liburen, H.Ikbal karena alasan tidak punya ijasah SMA, hanya beberapa hari saja setelah diberhentikan, Pak Camat Tenete Riaja, kirim surat lagi ke Pak Desa untuk di angkat  kembali Pak Dusun yang tidak punya Ijasah dengan dasar punya surat Nomor : 309/174-01/H/2018. Perihal Penyampaian penetapan kembali Kepala Dusun Pacciro Desa Libureng Kecamatan Tanete Rilaut pada 21 November 2018.

Ketua Komisi 1 DPRD Barru Andi Wawo, mengatakan kami tidak bilang ini salah dan ini benar, tapi kami mengkaji laporan ini yang masuk kepada kami, kami disini memberikan solusi. “ucap Andi Wawo selaku Pimpinan rapat.

Sementara itu Andi Heruddin, Anggota DPRD Barru Fraksi Demokrat mengatakan, Pak Camat harusnya ikuti aturan perda, bahwa kepala Dusun baru bisa di angkat menjadi kepala Dusun kalau mempunyai Ijasah SMA, jadi jangan sampai angkat kepala Dusun yang hanya punya Ijasah SMP, dan yang lain ikut juga di angkat karena sudah ada contoh di Desa ini. “tegasnya Andi Heruddin.

(Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.