Gerak cepat Sat Narkoba, ciduk tiga pelaku Narkoba

oleh
Gerak cepat Sat Narkoba, ciduk tiga pelaku Narkoba

MACCANEWS– Mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tanjung Butung, Sat Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH menuju TKP Selasa 11/12/2018 sekitar jam 10.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suriyadi, SH bersama Dantim Bripka Irvhan Malik dan 2 Anggota Sat Narkoba Polres Pangkep langsung menyebar dilokasi. Pada pukul 01.30 Wita, anggota melihat dua lelaki masuk kesalah satu Warung Kopi di Tanjung Butung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, kemudian anggota Sat Narkoba Polres Pangkep langsung melakukan penggeledahan tarhadap laki-laki tersebut dan ditemukan 3 buah sachet plastik bening yang didalamnya terdapat yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang disimpan di Hp milik pelaku berinisial Hr.

Setelah itu dilakukan interogasi awal terhadap pelaku dan mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia beli dari kota Pare-Pare dan selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan ke Kota Pare-Pare. Pada pukul 04.50 Wita Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi SH.

Bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MF yang berada didalam rumahnya dan ditemukan 4 plastik Sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu yang di sembunyikan di dalam pembungkus rokok sampoerna dan alat bom hisap yang lengkap.

Dikonfirmasi lewat telepon, Kasat Narkoba Polres Pangkep Akp Galigo Suryadi, SH. Membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan mengatakan “Ada 2 orang pelaku di Mandalle serta 1 lainnya di tangkap di Pare-pare yaitu masing-masing berinisial Hr (41 Th), Pt (34 Th) dan Mf (36 Th) yang ketiganya beralamat di Pare-pare dan selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti 7 buah sachet plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu telah diamankan ke Makopolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Akp Galigo Suryadi, SH.(Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.