MACCA.NEWS-Sepanjang tahun 2018 perkara terbanyak di sidangkan pengadilan negeri (PN) Barru adalah Narkoba.
Ketua PN Barru Cahyono Rizw Adrianto SH MH kepada Wartawan, mengatakan perkara pidana umum yang di tangani sepanjang tahun 2018 ini sebanyak 137 perkara pidana umum.
Selain perkara pidana umum, perkara yang juga cukup tinggi di tangani pengadilan Negeri Barru yakni perkara tindak pidana lalu lintas sebanyak 3185 perkara.
Sementara perkara pidana cepat sebanyak 7 perkara kemudian perkara pidana ringan sebanyak 5 perkara sepanjang tahun 2018. “ujar
Ketua PN Barru Cahyono Rizw Adrianto SH MH kepada Wartawan, Senin (31/12/2018).